Image of MANAJEMEN STRATEGIK PENYELENGGARA IBADAH HAJI DALAM ESTIMASI WAKTU ISTIRAHAT CALON JEMAAH HAJI DI ASRAMA HAJI PONDOK GEDE

Text

MANAJEMEN STRATEGIK PENYELENGGARA IBADAH HAJI DALAM ESTIMASI WAKTU ISTIRAHAT CALON JEMAAH HAJI DI ASRAMA HAJI PONDOK GEDE



Taufiq Ramdan Patoni: Manajemen Strategik Penyelenggara Ibadah Haji dalam Estimasi Waktu Istirahat Calon Jemaah Haji di Pondok Gede.
Ketidaksesuaian jadwal kedatangan antar kloter jemaah haji di Embarkasi Asrama Haji Pondok Gede menyebabkan sebagian jemaah harus menunggu lama karena aula masih digunakan kloter sebelumnya. Akibatnya, waktu istirahat berkurang dan jadwal pelayanan mengalami perubahan. Kondisi ini berdampak pada kesehatan jemaah, terutama lansia, yang rentan mengalami kelelahan, dehidrasi, dan peningkatan tekanan darah sejak masa pra-keberangkatan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji formulasi dan implementasi rencana manajemen strategik penyelenggara ibadah haji dalam estimasi waktu istirahat calon jemaah haji di Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede pada tahun 2025. Penelitian menggunakan paradigma konstruktivisme dengan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui tiga teknik, yaitu observasi langsung, wawancara mendalam dengan para informan yang terlibat dalam manajerial penyelenggaraan haji, serta dokumentasi kegiatan selama masa pemberangkatan. Lokasi penelitian bertempat di Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede yang memiliki kapasitas tampung sekitar 2.991 orang dan melayani jemaah dari Provinsi DKI Jakarta dan Banten.
Landasan teoritis penelitian ini mengacu pada konsep manajemen strategik menurut Pearce II & Robinson yang mencakup formulasi dan implementasi strategi, serta teori manajemen waktu yang menekankan perencanaan, penetapan prioritas, dan pengaturan waktu istirahat. Dalam penyelenggaraan haji, manajemen strategik berperan penting dalam mengoordinasikan kepada pihak panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH), UPT Asrama Haji, petugas kesehatan, serta imigrasi dan bea cukai agar pelayanan berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
Kesimpulan yang dihasilkan dari penelitian ini yaitu bahwa formulasi strategi adalah sekumpulan keputusan yang menghasilkan perumusan rencana yang dirancang untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi. Sedangkan implementasi strategi adalah proses di mana manajemen mewujudkan strategi beserta seluruh kebijakannya menjadi tindakan konkret dan terukur. Dalam hal pengaturan estimasi waktu istirahat, perlu dirancang melalui formulasi mencakup penyusunan visi dan misi, analisis internal dan eksternal, penetapan tujuan jangka panjang, perumusan kebijakan, serta koordinasi antar lembaga dan implementasi yang mencakup pelaksanaan program, peran sumber daya manusia, pengelolaan fasilitas, serta pengawasan dan evaluasi. Rencana yang matang agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan secara efektif dan lancar. Keberhasilan program tersebut juga memerlukan dukungan koordinasi, komunikasi, sistem pengawasan yang optimal, serta regulasi hukum yang kuat guna menjamin keteraturan dan kualitas pelayanan.

Kata Kunci: Strategik,Waktu, Istirahat, Penyelenggara, Formulasi, Implementasi.


Ketersediaan

#
My Library Belum memasukkan lokasi
SK-1224070121
Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG : .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
1224070121
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog